(SJO, TASIKMALAYA) - Tasikmalaya Corruption Watch (TCW) menyebutkan beberapa kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, belum tuntas.
"Tercatat ada beberapa kasus yang dilaporkan mandeg di kepolisian maupun di kejaksaan, sampai sekarang belum jelas penyelesaiannya," kata Koordinator TCW, Dadih Abdul Hadi kepada wartawan, Minggu (13/10).
Ia menyebutkan ada tiga kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke lembaga penegak hukum yakni pertama pemotongan dana aspirasi tahun 2010 kedua penyelewengan proses penjualan sejumlah kendaraan dan alat berat, ketiga yang baru dilaporkan yakni perjalanan dinas.
Ketiga kasus yang dilaporkan itu, kata Dadih diduga melibatkan orang yang sama yakni Uu Ruzhanul Ulum yang menjabat sebagai kepala daerah Kabupaten Tasikmalaya.
"Dugaan korupsi pemotongan dana aspirasi mandeg di Kejaksaan Tinggi, kasus penjualan aset daerah, mandeg di polres, sekarang yang baru soal perjalanan dinas khawatir mandeg juga," kata Dadih.
Ia menjelaskan, kasus dugaan korupsi sebelumnya yakni dugaan korupsi pemotongan dana aspirasi terhadap 27 desa di Kecamatan Manonjaya tahun 2010.
Dugaan korupsi tersebut, kata Dadih diduga melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang dijabat oleh Uu Ruzhanul Ulum, bahkan sempat diselidiki Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Kasus itu (dugaan korupsi pemotongan dana aspirasi) kala itu Uu sempat disidik petugas, namun akhirnya kasusnya tidak jelas," kata Dadih.
Kasus kedua, kata Dadih, tentang dugaan penyelewengan proses penjualan sejumlah kendaraan dan alat berat di Bagian Aset Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Tasikmalaya.
Kasus tersebut, ia melanjutkan, telah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya karena diduga bupati membeli mobil dengan harga Rp2,5 juta tanpa melalui proses lelang.
"Mobil Rocky dijual tanpa lelang, mobilnya dipakai bupati dimodif pakai offroad, ini jelas dinilai ada dugaan penyelewengan, sayang penyelesaian kasusnya tidak jelas," katanya.
Terakhir dugaan kasus korupsi yang dilaporkan, kata Dadih, yakni dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas kepala daerah Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp902 juta yang dihabiskan dalam satu malam.
Dugaan korupsi perjalanan dinas itu, lanjut Dadih, sudah dilaporkan TCW ke Polres Tasikmalaya, bahkan organisasi Himpunan Mahasiswa Islam melaporkannya ke Polda Jabar dan Kejaksaan Tinggi Jabar.
"Beberapa kasus dugaan korupsi ini, para aktivis anti-korupsi harus merapatkan barisan, mengawal kasus hingga tuntas, jangan sampai masyarakat dianiaya pejabat publiknya sendiri," katanya. (ant)
0 komentar:
Posting Komentar