Beranda » » KPUD Jabar Tetapkan DPT Pemilu 2014

KPUD Jabar Tetapkan DPT Pemilu 2014

Sabtu, 02 November 2013 | 13.49

(SJO, BANDUNG) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 32.711.462 jiwa. Hal itu didapat setelah KPU kabupaten/kota melaporkan hasil penyisiran di wilayah masing-masing.

"Dengan begitu kita tetapkan pemilih di Jawa Barat sebanyak 32.711.462 jiwa," kata Ketua KPUD Jabar Yayat Hidayat, usai rapat pleno penetapan DPT Jabar di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Sabtu (2/11).

Angka tersebut menurun tak signifikan dari penetapan DPT pada 19 Oktober lalu di mana KPU kabupaten/kota belum melakukan penyisiran yang berjumlah sekitar 32,8 juta. Ada beberapa faktor yang menyebabkan DPT ini berkurang. Kata Yayat, pihaknya menemukan pemilih ganda antar kecamatan, kabupaten atau provinsi.

"Yang dominan itu antar kabupaten, ada juga yang pindah status dari sipil ke TNI atau Polri atau juga ada penambahan yang belum terdaftar dimasukkan. Jadi semuanya terkoreksi," ungkapnya.

Terkait adanya 6 juta pemilih siluman karena tidak tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK), KPU Jabar mengaku tidak memiliki wewenang untuk mengoreksi. Yayat menegaskan itu adalah kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Untuk NIK uang bermasalah kita tidak berani menghapus, itu biarkan Depdagri, dan KPU RI yang menyampaikan," paparnya.

Meski begitu lanjut Yayat, warga yang tidak memiliki NIK atau NKK masih masuk dalam DPT dan memiliki hak untuk memberikan suara, sebelum ada penetapan dari KPU pusat. "Ini faktanya memang tidak, kita tidak bisa memiliki wewenang untuk mengoreksi ini," ungkapnya.

Menurutnya, selama 14 hari KPU kabupaten/kota bekerja keras memperbaiki DPT di Jabar untuk meminimalisir anomali pemilih dalam Pemilu Legislatif 2014.

"Dan kami pun mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang selama ini telah mengawal, sehingga kekeliruan DPT bisa diminimalisir," tambahnya.

Jumlah DPT Pemilu Legislatif 2014 ini masih bisa berubah, mengingat tingginya dinamika di masyarakat. Warga yang belum tercatat dalam DPT masih bisa menyalurkan hak pilihnya pada 9 April 2014, dengan mengajukan ke kelurahan. (r22)

0 komentar:

Posting Komentar

INFO GEDUNG SATE

LIPUTAN KHUSUS

 
Media Group : Jabar Zone | Inohong
Copyright © 2010-2013. SJO NEWS - All Rights Reserved
Creating Website
Bandung Media Citra