(SJO, CIREBON) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon non aktif, Tasiya Soemadi Algotas diperiksa Satuan Unit Reserse Kriminal Polres Cirebon terkait insiden perusakan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Sabtu (12/10/2013) petang.
Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus yang diduga berawal dari unjuk rasa usai rapat pleno terbuka di depan asrama haji Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon itu.
Hal itu dikatakan Kapolres Cirebon, AKBP Irman Sugema, menurutnya sejauh ini pihaknya masih belum bisa memastikan siapa pelaku perusakan tersebut. Hanya saja, kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian Polres Cirebon untuk mengungkapnya sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut.
Meskipun demikian, Irman membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi, termasuk Tasiya Soemadi Algotas yang juga merupakan calon wakil bupati yang tidak puas dengan hasil sidang pleno rekapitulasi suara Pemilukada Kabupaten Cirebon putaran pertama di asrama haji Watubelah, Sabtu (12/10) lalu.
Sebelumnya, Irman menjelaskan, perusakan ruangan ketua di kantor KPU Kabupaten Cirebon terjadi pada Sabtu (12/10/2013) sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi pegawai KPU Kabupaten Cirebon, kejadian bermula ketika sekelompok orang datang dan memaksa untuk bertemu dengan Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Iding Wahidin.
Seperti diketahui saat itu Iding sendiri masih berada di asrama haji Watubelah untuk memimpin sidang pleno rekapitulasi suara Pemilukada putaran pertama.Bersama anggota KPU lainya, dan sejumlah undangan.
“Kecewa tidak bisa bertemu Ketua KPU, mereka memaksa masuk ke ruang Ketua KPU kemudian melakukan pengrusakan,” kata Irman.
Irman menambahkan, sekelompok orang tak dikenal itu berupaya mencari sesuatu di ruang Ketua KPU, mereka tidak berhasil menemukan apa yang dicari. Akibatnya, mereka melampiaskan kekecewaan dengan melakukan perusakan ruang Ketua KPU, termasuk memecahkan kaca meja Ketua KPU dengan tempat abu rokok (asbak), merusak mesin fax serta mencabut telepone kantor, bahkan satu buah pot bungan yang berada di pintu masuk turut menjadi sasaran (dipecahkan).
Berdasarkan berita acara laporan (BAP) Nomor 829/B/X/2013/JABAR/RES CRB, yang diterima Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon, perusakan tersebut juga dikategorikan sebagai pencurian dengan kekerasan. Selain menyebabkan kerusakan, kelompok orang tak dikenal itu juga mengambil telefon seluler milik pelapor, AS (44 tahun), salah seorang pegawai KPU kabupaten Cirebon.
Dalam laporan tersebut, AS juga mengungkapkan bahwa para pelaku kemudian masuk ke ruang Ketua KPU dan mengacak-acak ruangan tersebut. Tidak hanya itu, salah seorang dari mereka memecahkan kaca meja Ketua KPU dengan menggunakan asbak.
Sementara itu, Ketua KPU Iding Wahidin tidak berkomentar bayak, pihaknya menyerahkan penanganan kasus tersebut pada polisi. Justru Iding mengaku tetap akan fokus untuk mempersiapkan tahapan Pemilukada Kabupaten Cirebon selanjutnya.
Berdasarkan pengamatan, pascaperusakan, puluhan anggota Polri dan TNI menjaga ketat Kantor KPU Kabupaten Cirebon. Penjagaan ketat diakui Irman sebagai langkah antisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang.
“Kami menempatkan anggota di kantor KPU untuk berjaga 24 jam sampai suasana benar-benar tenang dan kondusif. Selain itu, kami juga memberikan penjagaan untuk ketua, anggota dan pegawai KPU,” tutur Irman. (crb)
0 komentar:
Posting Komentar