(SJO, JAKARTA) - Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu malam, 2 Oktober 2013, di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan. Penangkapan pria kelahiran Putussibau, Kalimantan Barat 18 Oktober 1960, ini diduga terkait pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. (Baca: KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar dan Selain Akil Mochtar, KPK Tangkap 4 Orang Lagi)
Tertangkapnya Akil mengejutkan banyak pihak. Ia dikenal dengan beberapa pernyataannya soal korupsi. Siapa Akil, ini rekam jejaknya.
Lulusan Magister dan Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran Bandung ini terpilih menjadi Ketua MK pada April 2013 lalu, menggantikan Mahfud Md. Masa jabatan Akil terhitung hingga 2016 mendatang. Mengenyam pendidikan hingga S3, Akil banyak menduduki jabatan sebagai ketua semasa menjadi pelajar. Beberapa di antarannya yakni, Ketua OSIS SMA Muhamadiyah Pontianak, Ketua Ikatan Pelajar Muhamadiyah Pontianak, Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak, dan Komandan Batalyon E Resimen Mahasiswa (Menwa) UPB.
Sebelum menjadi Ketua MK, Akil pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Golkar. Dia memulai perjalananan kariernya sebagai pengacara pada 1984-1999. Dalam perjalanan kariernya, dia juga pernah menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR/MPR RI (bidang Hukum, Perundang-undangan, HAM, dan Keamanan) Periode 2004-2006, Kuasa Hukum DPR RI untuk persidangan di Mahkamah Konstitusi, Anggota Panitia Ad Hoc I dan II MPR RI, dan Anggota Tim Kerja Sosialisasi Putusan MPR RI. (dbs)
0 komentar:
Posting Komentar