(SJO, BANDUNG) - Polisi terus memantau usaha perakitan senapan angin di Cipacing, Kabupaten Sumedang. Hal itu dilakukan setelah polisi menangkap dua orang pengrajin senapan angin terkait pemasokan senjata api rakitan.
Polisi masih menyelidiki sejauh mana pengrajin ini terkait dengan peredaran senjata api di tengah maraknya teror terhadap sejumlah anggota kepolisian.
Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Polisi Suhardi Alius menyebutkan mereka yang ditangkap tersebut sudah diamankan Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Seandainya terkait dengan pemasokan senjata, tentu akan didalami dengan kelompok teror mana mereka bekerja sama. Masih proses penyidikan Polda Metro Jaya," tegasnya.
Polda Jabar akan menggelar kekuatan untuk melakukan razia-razia terkait peredaran senjata api ilegal. Razia tidak hanya dilakukan di Cipacing sebagai salah satu sentral senapan angin, tetapi akan dilakukan di tempat-tempat yang diduga menjadi titik rawan. Untuk itu, Kapolda telah memerintahkan jajarannya untuk mendata semua pengrajin senapan angin Cipacing.
"Jumlah pengrajin senapan angin Cipacing lebih dari 200 orang, tetapi jumlah pemiliknya tidak sampai 200 unit usaha. Jangan sampai dibuat untuk melakukan penyimpangan dengan membuat senjata api rakitan,” terangnya.
Suhardi meminta peran aktif masyarakat dalam pengungkap kasus peredaran senjata api. (r22)
Beranda »
Kriminalitas
» Polisi Pantau Produksi Senapan di Cipacing
Polisi Pantau Produksi Senapan di Cipacing
Selasa, 17 September 2013 | 07.36
Baca Juga
0 komentar:
Posting Komentar