(SJO, BANDUNG) - Potensi zakat di Indonesia sangat besar, namun yang dihimpun dan dimanfaatkan badan-badan amil zakat masih kecil. Sementara itu, sebagian masyarakat miskin masih belum terjangkau penanganannya secara komprehensif.
Atas keprihatinan itu, Universitas Padjajaran (Unpad) bersama Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) membahas pemikiran Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan seputar pemanfaatan zakat, khususnya untuk jaminan sosial dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Pembahasan digelar dalam Musyawarah Nasional Cendekiawan bertema "Jaminan Sosial dan Perlindungan Kesehatan Berbasis Zakat" di Kampus Unpad di Jatinangor, Sumedang, Jabar, Sabtu (7/9/13).
Selain Gubernur Heryawan, tampil sebagai pembicara Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar, Rektor Unpad Prof. Ganjar Kurnia, Ketua Dewan Penasihat ICMI Jimly Asshiddiqie, Ketua Presidium ICMI Marwah Daud, Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masdar Farid Masudi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anwar Abbas, dan Ketua Organisasi Wilayah (Orwil) ICMI Jabar Prof. Muhammad Najib.
Hadir pula dalam musyawarah nasional yang digelar di Bale Sawala, Rektorat Unpad, ratusan peserta yang berasal dari pimpinan berbagai ormas Islam, akademisi, dan aktivis zakat.
Melansir data Biro Pusat Statistik (BPS), Wamenag Nasaruddin Umar mengatakan, pontensi zakat Indonesia mencapai Rp 84,5 triliun. Belum termasuk potensi zakat tabungan, tidak termasuk deposito, umat Islam di bank, yang dikalkulasi mencapai Rp 8,7 triliun.
Karenanya, Nasaruddin sangat menyetujui upaya Unpad dan ICMI merumuskan program optimalisasi penghimpunan dan pemanfaatan zakat. "Itu baru zakat, padahal kita memiliki 27 pundi keummatan," ungkap Wamenag.
Ketua Presidium ICMI Marwah Daud mengutarakan, Musyawarah Nasional yang dimotorinya bersama Unpad berawal dari pemikiran Gubernur Heryawan. Dalam berbagai forum, kata Marwah, Heryawan menyampaikan gagasan seputar manajemen zakat dan pemanfaatannya untuk keterjaminan kesehatan masyarakat kebanyakan.
"Gubernur Jawa Barat (Ahmad Heryawan) ingin potensi zakat yang luar biasa besar dimanfaatkan lebih optimal, khususnya dalam kaitan perlindungan sosial dan kesehatan masyarakat. ICMI lalu membedah pemikiran Gubernur. Dan, kini saatnya diperlukan pembahasan nasional," papar Marwah.
Ketua Presidium ICMI melansir, zakat yang dikumpulkan berbagai lembaga amil sekitar Rp 2,7 trilyun. Namun yang disalurkan baru sekitar Rp 1,7 trilyun. Kondisi ini, urainya, perlu penanganan lebih serius khusus untuk pemanfaatan di bidang sosial dan kesehatan masyarakat.
Pemanfaatan Kreatif
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menegaskan, dibutuhkan pemikiran yang lebih maju dan kreatif untuk menggali lebih banyak potensi zakat. Pada saat yang sama, perlu rumusan strategi pemanfaatannya.
Heryawan merinci, zakat selama ini dibagi ke perorangan dalam jumlah sangat kecil sehingga manfaatnya tidak membekas. Kondisi ini tidak sepenuhnya keliru, namun akan lebih optimal pemanfaatannya bila dialokasikan, misalnya, sebagai solusi atas masalah kesehatan dan ekonomi masyarakat.
"Lebih produktif tentu bila zakat dimanfaatkan untuk jaminan sosial dan kesehatan. Begitu pula dipakai untuk melahirkan usahawan baru, sehingga yang dulunya penerima zakat menjadi pemberi zakat," papar Heryawan, seraya menambahkan bahwa pihaknya menargetkan seluruh warga Jabar mendapat perlindungan sosial dan kesehatan pada 2014.
Heryawan menambahkan, posisi negara dalam pengelolaan zakat perlu diperkuat, tanpa menghilangkan peran lembaga amil zakat yang selama ini berada di tengah masyarakat.
Jabar Jadi Percontohan
Usai menampung berbagai pendapat, Musyawarah Nasional merekomendasi Jabar menjadi percontohan bagi optimalisasi penghimpunan dan pemanfaatan zakat dimaksud.
Ketua Dewan Penasihat ICMI Jimly Asshiddiqie mengingatkan, agar perumusan landasan hukumnya nanti tidak bertabrakan, melainkan saling menguatkan. Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat nantinya, antara lain, harus memperhatikan perundang-undangan yang mengatur seputar zakat maupun soal jaminan sosial dan kesehatan.
Gubernur Heryawan sendiri optimistis dapat menjalankan program jaminan sosial dan perlindungan kesehatan berbasis zakat untuk seluruh warga Jabar.***
0 komentar:
Posting Komentar