(SJO, BANDUNG) Setelah Razia yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dengan sandi "Operasi Pekat Lodaya 2013" ke tempat kebugaran pria Pandora Spa di Jalan Braga, Kota Bandung, kemarin malam ternyata mengundang reaksi keras dari Tokoh Ulama Bandung.
Forum Komunikasi Ulama Jawa Barat (FKUJ) yang diketuai Alhabib Fahmi Bin Salim Bin Syech Assegaf angkat bicara, dirinya mengecam keberadaan tempat kebugaran tapi berkedok Esek-esek, FKUJB juga tidak segan akan mengerahkan massa untuk menutup tempat yang diduga maksiat.
“Yang seperti itu khan kotor, hal seperti itu harus diberantas apalagi tempat yang berkedok kebugaran, untuk membersihkan Kota Bandung ya tempat itu harus Tutup” ujar Alhabib Fahmi saat menghubungi Seputarjabar.com via seluler.
Foto : Alhabib Fahmi Bin Salim Bin Syech Assegaff (memegang mic) saat memimpin ratusan santri berunjuk rasa di Gedung Sate.(Don/Sc)
Bahkan ulama nyentrik ini mengatakan pihak pengelola (Pandora Spa-Red) seperti mencemooh warga kota Bandung, saking geramnya Fahmi mengatakan kalau perlu diruntuhkan saja apabila tidak ada tindakan nyata dari pemerintah.
“Kalau mereka mencemoohkan warga kota bandung dan menganggap warga bandung tidak ada, nanti kita lihat aja apa mau diruntuhin apa mau digimanain” ujarnya geram.
Dalam waktu dekat ini bilamana belum ada langkah tegas dari pemkot bandung sebagai empunya perda, dirinya dengan segera akan menyurati pihak terkait untuk kemudian melakukan aksi massa ke tempat tersebut.
Alhabib Fahmi juga menyatakan apresiasi terhadap Polda Jabar yang telah merazia ke tempat kebugaran pria yang diduga tempat maksiat itu. “Apa yang sudah dilakukan itu bagus menjaga ketertiban umum, saya apresiasi itu, tapi jangan hanya sampai disitu penindakannya” pungkasnya.
Pada Rabu malam puluhan Personil Dalmas dan Polwan dari Polda Jabar menyisir tempat kebugaran pria Pandora di jalan Braga, Kota Bandung, dengan menggunakan 1 bus dan truk sebanyak 37 perempuan yang berpakaian seksi itu digelandang ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan.(Don/Sc)
0 komentar:
Posting Komentar