Pihaknya segera perintahkan pejabat militer di daerah untuk melakukan operasi penertiban terkait penggunaan atribut militer oleh masyarakat sipil.
“Saya perintahkan kepada para pejabat militer di daerah untuk menertibkan dan selalu melaksanakan operasi itu dipimpin kodim dan pom setempat untuk penertiban atribut-atribut (Atribut Militer-Red) itu” jelas Pangdam menjawab pertanyaan wartawan.
Operasi penertiban sendiri berjalan tanpa batas waktu, bisa setiap saat “Setiap pejabat yang bertugas kemudian melihat penggunaannya menyimpang saya perintahkan untuk segera mengatasi itu untuk menertibkan penggunaan atribut militer” sambungnya.
Banyaknya masyarakat sipil maupun Ormas yang mengenakan atribut ala TNI sempat membuat masyarakat bingung untuk membedakan TNI dan Ormas.
Dadang warga ciwastra mengaku kaget lantaran adanya masyarakat sipil mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) ala militer lengkap dengan Baret Merah (Mirip Kopasus-Red) pangkat mirip Letda dengan corps, badge satuan dan wing terjun. kenyataannya orang tersebut hanya anggota sebuah ormas.
Panglima TNI
Beberapa waktu lalu Panglima TNI yang baru, Jenderal Moeldoko bertekad menjaga nama baik TNI. Salah satunya adalah dengan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang menggunakan seragam ala TNI.
Moeldoko mengatakan, dalam undang-undang disebutkan ormas dilarang menggunakan seragam atau atribut yang sama dengan lembaga pemerintahan. Namun demikian, pihaknya mengaku akan tetap menggunakan cara-cara persuasif dalam melakukan penertiban.(DonSc)
0 komentar:
Posting Komentar