(SJO, BANDUNG) Menghadapi tahun politik pada 2014 mendatang Keluarga Besar TNI (KBT) diharapkan mampu menggunakan hak pilihnya secara cerdas dalam memilih pemimpin yang memiliki komitmen untuk kemajuan bangsa di masa depan. Selain itu KBT mampu mendorong terwujudnya netralitas TNI dengan tidak melibatkan atau mengajak keluarganya yang masih aktif sebagai prajurit dalam kegiatan politik praktis.
Harapan tersebut disampaikan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Dedi Kusnadi Thamim saat bersilaturahmi dengan Keluarga Besar TNI di Ruang Silihwangi Makodam III/Siliwangi Jalan Aceh 69 Bandung, hari Jum’at (8/11).
Silaturahmi Pangdam III/Siliwangi dengan Keluarga Besar TNI diikuti oleh 100 orang yang berasal dari Ormas KBT di antaranya LVRI, Pepabri, PPAD, BPC Siliwangi, Perip, FKPPI, PPM, Patriot Panca Marga tingkat Provinsi Jawa Barat.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua LVRI Kolonel Purn H. Setia Syamsi, Ketua Pepabri Brigjen Purn H. Syamsiar W, Ketua PPAD Brigjen Purn Dr. H. Dedem Ruchlia, Ketua BPC Siliwangi Mayjen Purn Tayo Tarmadi, Ketua FKPPI Dr. Ir. H. Lex Laksamana, Ketua PPM Drs. H.M. Helmi Soetikno, MM, MBA, serta Ketua Patriot Panca Marga Jawa Barat H. Azies Syarif, DKE serta para Asisten dan Kabalak Jajaran Kodam III/Siliwangi.
Pangdam juga menegaskan bahwa Kodam III/Siliwangi akan merencanakan pertemuan secara rutin dengan Organisasi Massa yang tergabung dalam Keluarga Besar TNI. Silaturahmi seperti ini menurut Pangdam sangat penting dilakukan untuk membangun kerjasama dan kebersamaan antara Kodam III/Siliwangi dengan KBT yang selama ini telah turut membesarkan Kodam III/Siliwangi.
Lanjut Pangdam KBT diharapkan turut pula membantu tugas pokok TNI maupun Kodam III/Siliwangi sesuai dengan kapasitas masing-masing, terutama dalam menjaga persatuan bangsa, keharmonisan sosial dan keutuhan NKRI.
Menyinggung masalah rumah dinas, khususnya yang masih ditempati oleh keluarga TNI yang selama ini masih dalam polemik, Pangdam meminta kepada KBT yang masih menempati rumah dinas untuk memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku di antaranya Surat Telegram Kasad Nomor ST/1259/2005 tanggal 1 September 2005 dan ST Kasad Nomor ST/1460/2006 tanggal 2 November 2006 yang mengatur tentang penggunaan Ruma Dinas.
Pangdam mengharapkan agar KBT tidak merasa kecil untuk beraktivitas melalui organisasi yang ada di dalam KBT saat ini. Sekecil apapun Ormas itu menurut Pangdam selama memberikan nilai manfaat bagi anggota dan masyarakat sangat berarti bagi dinamika kehidupan bangsa. (Pendam III/Slw)
0 komentar:
Posting Komentar