(SJO, BOGOR) -Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan besarnya Hak Tanggungan dapat dilihat sebagai kontribusi aset berupa tanah sebagai agunan yang memungkinkan terjadinya aliran pendanaan untuk menggerakkan perekonomian, pada Tahun 2012 mencapai Rp 91 Triliun dan sampai pertengahan Tahun 2013 mencapai Rp 37 Triliun.
"Apabila semua bidang tanah di Jabar terdaftar selain dapat menekan potensi permasalahan pertanahan, pendapatan negara juga akan meningkat, sekaligus mencapai tertib administrasi sebagaimana dicanangkan oleh BPN dalam Sapta Tertib Pertanahan, " ungkapnya pada Penyerahan Sertipikat Legalisasi Aset Kegiatan Program Strategis BPN RI Tahun 2013 di Sentul International Convention Centre (SICC) Kab. Bogor, Selasa (8/10).
Di depan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RI Agung Laksono dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Soepanji, Heryawan mengungkapkan hingga saat ini jumlah tanah terdaftar di Jawa Barat mencapai 5, 8 juta bidang atau sekitar 44, 52 persen dari perkiraan jumlah bidang tanah yang ada.
Sementara ditinjau dari sisi luasan, total luas bidang tersebut tanah terdaftar mencapai 1, 5 juta hektare atau sekitar 40, 54 persen dari luas wilayah Jabar.
Heryawan menyebutkan, kontribusi terhadap pendapatan negara yang bersumber pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) dan Pajak Penghasilan (PPh). Tahun 2012 nilai BPHTP di Kanwil BPN Jabar tercatat Rp 1, 6 Triliun sedangkan Tahun 2013 (sampai dengan pertengahan tahun) mencapai Rp 663 Miliar. "Adapun pajak penghasilan (PPh) tahun 2012 sebesar Rp 2, 19 Triliun dan hingga pertengahan Tahun 2013 mencapai Rp 683 Triliun," paparnya.
Pemprov Jabar, menurut Heryawan, mengapresiasi upaya dari BPN Jabar dari target 80.572 bidang, telah diselesaikan 76.791 bidang (95, 3 persen), dengan total luasan 8.948 hektar. Meliputi PORNA (Proyek Nasional) sejumlah 58.535 bidang, redistribusi tanah 14.507 bidang, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) 750 bidang, yang mana pada kesempatan ini akan diserahkan kepada perwakilan instansi penerima sertipikat Barang Milik Negara (BMN) yang tahun ini ditargetka 200 bidang.
Gubernur pada kesempatan ini mendorong jajaran Kanwil BPN dan seluruh Kantor BPN di Jabar untuk terus mengintensifkan kegiatan LARASITA (Layanan Rakyat Untuk sertipikasi Tanah) sebagai upaya mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, sehingga dapat meningkatkan jumlah dan luasan tanah terdaftar di Jabar.
Secara khusus terkait upaya pengamanan aset daerah, Gubernur mengharapkan kerjasama yang lebih sinergis serta dukungan yang lebih kuat dari BPN sebagai leading sector, untuk mempercepat proses legalisasi Aset Daerah di Jabar.
"Hal ini penting karena dari sekitar 4 ribu bidang lebih aset tanah yang dimiliki Pemprov yang telah bersertipikat baru sekitar seribu bidang. Ini terutama karena keterbatasan data asal usul kepemilikan aset yang berasal dari peninggalan Belanda, " tandas Heryawan.
Kepala BPN Pusat Hendarman Soepanji menilai acara ini merupakan acara yang strategis dalam program pensertipikatan tanah dan kepastian terhadap status tanah dan jaminan hukum atas tanah. "Semoga kelak biaya BPHTP dapat ditanggung oleh pemerintah daerah terutama BPHTP masyarakat miskin," harapnya.
Hendarman mengungkapkan BPN telah menyerahkan 468.000 sertifikat untuk petani, nelayan, pemerintah di beberapa propinsi termasuk Jabar, DKI Jakarta, Banten, Kalbar, Kalteng. "97 persen target tercapai di wilayah tersebut dalam pensertifikatan tanah. Masih ada waktu dua bulan untuk mencapai target 100 persen," paparnya.
"80 Juta bidang yang harus disertipikatkan oleh BPN di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini baru tercapai setengah dari jumlah bidang tsb. Semua ini terkendala dukungan biaya dan SDM untuk mencapai target, seperti juru ukur di tiap-tiap BPN," tambahnya.
Hendarman juga memaparkan reformasi yang telah dilakukan di badan yang dipimpinnya, seperti penggunaan IT (Teknologi Informasi) dalam pelayanan sehingga lebih mudah serta lebih baik. "Hal ini ditujukan untuk pelayanan yang optimal ke masyarakat dalam kepastian hukum, kecepatan pelayanan dan kepastian pelayanan," tegasnya.(bgr)
0 komentar:
Posting Komentar