(SJO, BANDUNG)-Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melepas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Tingkat Provinsi di Halaman Gedung Sate, Jl Diponegoro 22 Kota Bandung, Rabu (9/10) pagi. Sedikitnya 150 orang Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban yang dilepas usai Apel Pagi.
Mereka terdiri dari anggota Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat, petugas Dinas Peternakan Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka dan Kota Cimahi. Serta para mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Institut Pertanian Bogor (IPB). Diharapkan dengan adanya Tim Kesehatan tersebut dapat memberikan kenyamanan saat Idul Adha 1434 Hijriyah, khususnya hewan dan daging kurban masuk dalam kualifikasi halal, aman dan sehat.
Menurut Heryawan pelaksanaan pemotongan hewan kurban di Jawa Barat terus meningkat. Dimana pada tahun 2012 tercatat sebanyak 260.174 ekor yang disembelih dan dikonsumsi. Untuk tahun 2013 ini tentu jumlahnya lebih banyak lagi. Hal itu akibat dari semakin meningkatkatnya pemahaman kaum muslimin, bahwa berkurban adalah sebuah kewajiban yang dilaksanakan setiap setahun sekali. Dan minimal kaum muslimin hendaknya menyembelih 1 ekor hewan kurban per tahun/individu. “Tentu bagi yang mampu dan memiliki harta melimpah seharusnya lebih besar lagi jumlah hewan yang dikurbankan. Minimal 1 ekor sapi per individu/tahun,” ujarnya saat memberikan sambutan pelepasan Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban.
Sementara dalam laporannya, Kepala Dinas Peternakan Jawa Barat Koesmayadie TP menjelaskan menjelang Idul Adha 1434 Hijriyah, terjadi lonjakan arus lalu lintas hewan dari daerah produsen ke wilayah konsumen. Sapi dan kambing kurban relatif banyak didatangkan dari Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Meski kawasan Jawa Barat masih berstatus endemik anthrax, namun hingga bulan September lalu, belum ada laporan positif kasus anthrax di Jawa Barat. “Namun, akibat tingginya lalu lintas hewan ternak, kita tetap waspada setiap segala kemungkinan munculnya penyakit menular semisal anthrax,” ujarnya.
Kehadiran Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban merupakan wujud pelaksanaan Undang-Undang No.18 Tahun 2009 tenteng Peternakan dan Kesehatan Hewan yang mengandung amanat bahwa Pemerintah bertanggungjawab menjamin daging yang beredar memenuhi syarat aman, sehat, utuh dan halal sebagai upaya melindungi kesehatan dan ketentraman batin masyarakat konsumen. Untuk itu sejak 9 Oktober 2013 lalu sudah dilaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota hingga hari tasyrik. Lebih dari itu, sejak tahun 2012 lalu sudah dilakukan pengobatan obat cacing kepada 4.550 ekor dan tahun 2013 per September lalu sudah 4.000 ekor.
“Dengan segala upaya tersebut diharapkan masyarakat Jawa Barat, khususnya menjelang pelaksanaan Idul Kurban dapat berjalan dengan aman dan tenteram jauh dari ancaman penyakit. Khususnya penyakit cacing diharapkan sudah bebas tidak ada lagi laporan. Selain itu kita juga sudah melatih 425 orang tenaga terlatih dan melakukan sosialisasi kepada lebih ari 10.150 orang terkait dengan kesehatan hewan kurban,” ungkap Koesmayadie optimis pelaksaaan kurban tahun ini berjalan dengan lancar dan sudah tentu pihaknya siap mengantisipasi segala kemungkinan.(don)
0 komentar:
Posting Komentar