(SJO, BANDUNG) -Kajati Jabar, P. Joko Subagyo dalam keterangannya kepada wartawan usai acara pisah sambut Kajati di Kantor Kejati Jabar, Jalan Madura Nomor 4 Kota Bandung (12/9) menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan supremasi hukum .
Menurut Subagyo, penegakkan supremasi hukum sudah diamanatkan Jaksa Agung. Untuk menegakkan supremasi hukum prinsip yang dikedepankan adalah keadilan dan pertimbangan hati nurani. Untuk kepentingan tersebut, di internal Kejaksaan, aspek pengawasan akan lebih diperketat agar SDM kejaksaan dapat bekerja secara lebih profesional.
Tentang penanganan perkara hukum yang belum tuntas diselesaikan oleh pejabat lama, dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan para Asisten. Dalam rangka koordinasi tersebut, akan ditanyakan perkara hukum apa yang belum selesai serta jika ada perkara hukum yang ditangani secara lambat akan ditanya apa yang menjadi sebabnya.
Penegakkan supremasi hukum tersebut, ujar Subagjo berlaku untuk semua perkara, baik pidana umum maupun pidana khusus. (r22)
0 komentar:
Posting Komentar