BANDUNG-Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menyayangkan data penerima BLSM yang digunakan pemerintah untuk membagikan anggaran negara tidak akurat. Dari rapat evaluasi BLSM Komisi VIII DPR RI dengan Sekjen, Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan serta Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (18/9) terungkap bahwa sebanyak 149.400 penerima program PKH yang tergolong Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) tidak menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang berguna sebagai bukti bahwa pemegang kartu berhak atas program bantuan negara yaitu program Raskin, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan BLSM.
“Data yang digunakan negara untuk membagikan BLSM pada 15 juta lebih masyarakat adalah data tahun 2011, data ini pun tidak terverifikasi. Sementara di Kementrian Sosial ada hampir 150 ribu RTSM yang terverifikasi dan menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tetapi malah tidak dapat KPS. Tidak benar ini,” ungkap Ledia dengan nada prihatin.
Menurut Ledia, dari rapat ini terungkap pula bahwa anggaran untuk melakukan verifikasi data bagi penerima program PKH tambahan untuk 2014 tidak tersedia, sehingga semakin potensi ketidaktepatsasaran penerima bantuan negara semakin besar.
“Jika hal semacam ini dibiarkan terus, sama saja kita membuang uang negara secara tidak tepat.” kata Ledia.
Aleg FPKS ini juga menyayangkan bahwa Kementerian Sosial sebagai pemegang amanat dalam penanganan fakir miskin dalam UU Fakir Miskin no 13 tahun 2011 ternyata tidak memiliki kewenangan yang memadai. Sebagaimana diketahui sensus dan survei dilakukan BPS, sementara tugas validasi dan verfikasi data semestinya ada di tangan Kemensos tetapi pada kenyataannya data tentang orang miskin dan evaluasi kebijakan sampai saat ini ada di tangan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
“Pemerintah harus segera membenahi dua persoalan krusial ini, pemutakhiran data dan koordinasi antar lembaga. Setidaknya tahun depan kita sudah tidak mendengar lagi masalah data tak valid mengemuka dalam evaluasi program bantuan negara, demikian Ledia.(r22)
0 komentar:
Posting Komentar